Tahanan Kasus Penyuplai Amunisi Tiba di Nabire, Kejaksaan Siap Limpahkan Perkara ke Pengadilan

Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Seorang tahanan terkait kasus penyediaan amunisi ilegal tiba di Nabire, Papua Tengah, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIT. Tahanan berinisial MHI (43) itu diterbangkan dari Jayapura menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 907 dengan pengawalan ketat aparat keamanan melalui Bandara Douw Aturure, Kabupaten Nabire.

Kedatangan MHI merupakan bagian dari proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Polda Papua di Jayapura dan kini dipindahkan ke Kejari Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

MHI ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz pada 19 September 2024 di Nabire. Penangkapannya merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terungkap pada 16 September 2024. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 55 butir amunisi, terdiri dari 37 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 18 butir amunisi kaliber 38 mm, serta 33 butir peluru senapan angin jenis PCP.

Kepala Kejari Nabire, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Pirly M. Momongan, S.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tersangka MHI dari penyidik pada 17 Januari 2025.

“Proses penyidikan terkait perkara ini sudah dinyatakan lengkap (P21), dan kami siap untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan,” ujar Pirly saat dihubungi pada Sabtu (18/1/2025).

Pirly menambahkan bahwa Kejari Nabire akan segera memulai proses persidangan di Pengadilan Negeri Nabire dalam waktu dekat. “Penyidik sudah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan, dan kami siap untuk melanjutkan ke tahap persidangan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat Papua Tengah agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. “Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Keamanan di Nabire dan Papua Tengah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.

Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Papua Tengah. (Red)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *