Tegas! Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Oknum Polisi Penyuplai Amunisi untuk KKB

Jayapura – Papuapatrolie-news.com, Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran amunisi ilegal di wilayah Papua. Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya, Senin (19/5), didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.

Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5), setelah mengetahui bahwa tindakannya telah terungkap oleh tim Satgas. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui bahwa praktik penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017, berlanjut di tahun 2021, dan kembali terulang pada tahun ini.

Saat ini, PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sementara Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada jaringan KKB, termasuk penyediaan logistik, senjata, maupun amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau menjadi perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan masyarakat sipil di Papua. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senjata api dan amunisi, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegas Kombes Yusuf.

Penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Upaya pengawasan internal akan terus diperkuat, dan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas demi menciptakan kondisi keamanan yang aman dan kondusif di Papua. (Jhon)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *