Nabire, papuapatrolie-news.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nabire menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Mako Polres Nabire pada Selasa (15/07/2025), pukul 16.00 hingga 17.30 WIT.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., dan melibatkan gabungan personel dari Sat Lantas Polres Nabire, Den POM XVII/1 Nabire, Polda Papua Tengah, serta Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Nabire sesuai surat perintah pelaksanaan operasi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang melintas, mulai dari roda dua (R2), roda empat (R4), hingga roda enam (R6). Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Nabire.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menjaring 56 pelanggar lalu lintas. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Sepeda Motor (R2) yang ditindak: 47 unit
SIM C yang disita: 1 lembar
SIM A yang disita: 2 lembar
STNK yang disita: 6 lembar
Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menurunkan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Gunakan helm dan sabuk pengaman, jangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari diri sendiri,” tegas IPTU Exaudio.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Sat Lantas Polres Nabire akan terus mengintensifkan operasi serupa dalam rangka mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. (Red)









