Tim Panja Komisi II DPR RI Siap Gelar Rapat Evaluasi DOB di Timika, Fokus pada 11 Road Map Papua Tengah

Timika PT – Papuapatrolie-news.com, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI tengah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dijadwalkan berlangsung pada 1–3 Mei 2025 di Timika, Papua Tengah. Rapat tersebut akan membahas pelaksanaan DOB di empat provinsi baru di Tanah Papua, termasuk Papua Tengah.

Kepala Bagian Otonomi Khusus Pemprov Papua Tengah, Edward Renmaur, menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah mengevaluasi pelaksanaan DOB sesuai fungsi pengawasan DPR RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Pembahasan akan mencakup 11 Road Map yang menjadi fokus pengawasan di Papua Tengah,” ujar Edward pada Senin (29/4/2025).

Adapun 11 Road Map yang akan dibahas meliputi:

1. Pembentukan Perangkat Daerah
2. Manajemen ASN
3. Penyiapan Sarana dan Prasarana Pemerintahan
4. Dana Hibah dari Provinsi Papua Induk dan 8 Kabupaten cakupan
5. Pengisian Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
6. Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Pengelolaan Aset dan Dokumen Pemerintahan
8. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
9. Dokumen Perencanaan Daerah
10. Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024
11. Pengisian Anggota DPRP Papua Tengah dan DPRK Kabupaten

Edward juga menyebutkan bahwa selain pembahasan teknis, forum ini akan menyediakan sesi dialog interaktif antara Komisi II DPR RI dan Gubernur Papua Tengah guna menggali isu-isu strategis seputar pelaksanaan DOB.

“Forum ini juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Anggota Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Otonomi Daerah, hingga Kasubdit terkait,” tambahnya.

Dari pihak pemerintah daerah, Gubernur Papua Tengah direncanakan hadir bersama para Bupati se-Papua Tengah, unsur Forkopimda, perwakilan Badan Percepatan Otonomi Khusus Papua Tengah, serta Kepala Pertanahan Kabupaten Nabire.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi dan memperkuat implementasi kebijakan otonomi baru agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan mendukung pembangunan daerah secara optimal. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *