Wujudkan Lingkungan Bersih, Papua Tengah Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

NABIRE PT – Papuapatrolie-nesw.com, Rabu (18/09/2024), Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah sebagai wujud komitmen dalam menangani permasalahan lingkungan, terutama terkait sampah rumah tangga dan sejenisnya. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, dengan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Anwar Damanik, S.STP., MM, mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk Direktorat Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, serta Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua. Hadir pula pimpinan pratama dan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta peserta sosialisasi dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Anwar Damanik menegaskan bahwa permasalahan sampah telah menjadi agenda penting di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Papua Tengah. “Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Papua Tengah No. 22 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga,” ujar Damanik.

Peraturan tersebut menekankan pentingnya pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Damanik menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya memenuhi sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti penyediaan armada angkut sampah, Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Kolaborasi antar institusi pemerintah dan pelibatan masyarakat menjadi kunci dalam penanganan sampah secara optimal,” tegasnya.

Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2023 mencatat timbulan sampah di Kabupaten Nabire sebesar 25.264,28 ton per tahun, dengan 27,92% di antaranya telah dikelola. Sementara di Kabupaten Mimika, timbulan sampah mencapai 57.125,42 ton per tahun dengan 58,41% yang sudah dikelola. Damanik berharap agar peserta sosialisasi, khususnya dari dinas lingkungan hidup kabupaten, dapat lebih memahami pentingnya input data sampah ke aplikasi SIPSN untuk penanganan yang lebih efektif.

Sosialisasi ini juga membahas pentingnya penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang dihasilkan oleh industri, rumah sakit, dan sektor lainnya. “Pengelolaan limbah B3, seperti limbah medis dan industri, memerlukan perhatian khusus agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan,” tutup Damanik.

Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesepahaman dan inovasi baru dalam pengelolaan sampah di Papua Tengah, guna mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. ( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *