Intan Jaya – Papuapatrolie-news.com, Ketua Komisi B DPRK Intan Jaya, Oneas Bagau, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana pemekaran Kabupaten Intan Jaya. Pernyataan ini disampaikannya setelah pelantikan pimpinan definitif DPRK Intan Jaya di Aula Maranatha Malompo, Nabire, pada Selasa (11/3).
Dalam keterangannya kepada awak media, Oneas Bagau menyampaikan bahwa pemekaran daerah bukan solusi utama bagi permasalahan yang dihadapi Kabupaten Intan Jaya. Ia menekankan bahwa sebelum membahas pemekaran, pemerintah daerah harus lebih dulu memastikan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya secara pribadi, atas nama Ketua Komisi B DPRK Intan Jaya, menolak pemekaran ini. Prinsip saya adalah mendukung mahasiswa dan masyarakat yang menginginkan perbaikan di daerah ini. Kita harus melihat kenyataan bahwa dalam 10 tahun terakhir, pembangunan di Intan Jaya masih belum maksimal,” ujar Oneas Bagau.
Menurutnya, pemekaran hanya akan menjadi beban tambahan jika persoalan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Intan Jaya belum terselesaikan.
“Jika selama 10 tahun ini kita belum mampu membangun dengan baik, bagaimana bisa kita minta daerah baru? Yang terpenting saat ini adalah membenahi apa yang sudah ada, bukan meminta pemekaran tanpa kesiapan yang matang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Oneas Bagau menekankan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan pemekaran, tetapi yang lebih utama adalah kesejahteraan dan kesetaraan dalam pembangunan.
“Kita perlu membangun secara merata, memastikan kesejahteraan masyarakat, baru kemudian berbicara soal pemekaran. Jika tidak, maka pemekaran hanya akan menjadi langkah yang sia-sia,” tambahnya.
Sebagai Ketua Komisi B, ia berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah mahasiswa dan masyarakat yang menginginkan perubahan nyata bagi Intan Jaya.
“Saya siap mendukung aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang ingin melihat Intan Jaya berkembang ke arah yang lebih baik. Mari kita fokus bekerja membangun daerah ini sebelum berbicara tentang pemekaran,” pungkasnya. (Red)