Kabupaten Buru – Papuapatrolie-news.com. Rabu, 17 Januari 2024 – Pemuda adat Buru mengutuk keras perbuatan tidak terpuji yang melibatkan Kepala Puskesmas (KAPUS) Airbuaya, Yaser Mulacin Amd, dalam pemalsuan kelengkapan administrasi untuk seleksi CASN P3K Kesehatan Kabupaten Buru tahun 2023. Kasus ini melibatkan kedua Kepala Puskesmas, termasuk Basri Hentihu AMKL dari Puskesmas Wamlana.
Pada 17 Januari 2023, dua bidan, Bakra Duwila (Puskesmas Airbuaya) dan Finarya Taihitu (Puskesmas Wamlana), menjadi korban pemalsuan administrasi. Meskipun ketahuan bahwa administrasi kedua bidan tersebut cacat dan melanggar aturan yang ditetapkan oleh KEMENPAN RB, Pemda Kab Buru tetap melanjutkan pemberkasan dan pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) tanpa tindakan hukum.
Pj Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, Sekda Kab Buru, M Ilyas Hamid Kadis BKPSDM Kab Buru, Efendy Rada, dan Kadis Kesehatan Kab Buru, Yulianis Rahim, mengetahui permasalahan ini. Meski Basri Hentihu AMKL diberhentikan, KAPUS Airbuaya, Yaser Mulacin Amd, tetap bertugas tanpa sanksi.
Seorang pemuda adat Buru, yang namanya tidak dipublikasikan, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakberlanjutan tindakan dari pejabat seperti Pj Bupati dan Kadis Kesehatan. Basri Hentihu AMKL mengaku sedang mencari dukungan untuk menjaga jabatannya.
Finarya Taihitu, calon seleksi CASN P3K Kesehatan Kab Buru, menegaskan bahwa Pj Bupati tidak akan menandatangani surat pembatalan karena hubungan keluarga.
Jika masalah ini tidak segera diatasi secara hukum, perwakilan pemuda adat Buru berencana melaporkan pemalsuan administrasi ini ke Polda Maluku dan Kemenpan RB di Jakarta serta Kemenkes. Mereka juga meminta KEMENPAN RB dan KEMENKES pusat membentuk tim investigasi untuk memeriksa pelanggaran pada seleksi CASN P3K Kesehatan 2023 dan mencegah adanya penilaian masyarakat terkait hubungan keluarga dan kepentingan politik. Tutupnya, ( Red )
Penulis : Ahmat Gasam.