Polres Nabire Serahkan Dua Anak Pelaku Pembakaran Sekolah ke Kejari

Nabire – Papuapatrolie-news.com, Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menyerahkan dua anak yang berhadapan dengan hukum beserta barang bukti kasus pembakaran sekolah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan pada Jumat (24/1).

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., membenarkan bahwa kedua anak beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejari Nabire untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyerahan dilakukan pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 16.45 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka, Nabire. Proses ini dipimpin oleh IPDA Andi Awaludin Arhan Putra, S.Tr.K., selaku Kanit Idik I bersama tim,” jelas Kasatreskrim.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari peristiwa pembakaran SMP YPK Immanuel Nabire yang terjadi pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIT. Insiden ini melibatkan dua anak berinisial KWMW (14) dan REEP (14), yang sebelumnya mengonsumsi minuman keras di rumah seorang teman sebelum melakukan aksinya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejari Nabire yang diwakili oleh Ajun Jaksa Madya Asad Djaelani Sibghatullah, S.H., menerima berkas perkara dengan nomor BP/04/I/2025/Reskrim. Turut hadir secara daring petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Merauke, Dandy Satya Graha Burhan Wiradinata, S.Psi., bersama Arif Widyarso.

Dengan penyerahan ini, kasus pembakaran sekolah akan segera memasuki tahap persidangan. Polres Nabire menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk kasus yang melibatkan anak, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. (Red)

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *