Nabire, PT — Papuapatrolie-news.com, Panitia pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) II Badan Musyawarah Adat (BMA) Suku Besar Wate menggelar rapat perdana pada Senin, 16 Juni 2025, bertempat di Aula SMA YPBI Sion, Samabusa, Kabupaten Nabire. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan tahapan persiapan dan pendistribusian Surat Keputusan (SK) kepada panitia resmi Mubes.
Ketua Panitia Mubes II, Daniel Hao, menjelaskan bahwa pelaksanaan Mubes telah dijadwalkan pada 5 Agustus 2025, sesuai dengan hasil musyawarah pembentukan panitia yang dilaksanakan sebelumnya pada 5 Juni 2025.
“Keputusan penetapan tanggal 5 Agustus 2025 sebagai hari pelaksanaan Mubes adalah hasil kesepakatan bersama. Waktu yang tersedia hanya 60 hari, dan panitia menerima kepercayaan serta tanggung jawab besar dari masyarakat untuk mempersiapkan seluruh tahapan kegiatan dengan sebaik mungkin,” ujar Daniel Hao dalam rapat tersebut.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT hingga 14.57 WIT itu membahas berbagai tahapan penting menjelang pelaksanaan Mubes II. Namun, mengingat keterbatasan waktu, panitia memutuskan untuk melanjutkan pembahasan pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 10.00 WIT, dengan agenda lanjutan berupa penyusunan kalender kegiatan dan finalisasi seluruh tahapan pelaksanaan.
“Setelah tahapan-tahapan final disepakati, kami akan menetapkan kalender kegiatan resmi Mubes II yang nantinya diumumkan kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait,” tambah Daniel.
Mubes II dinilai sebagai momentum strategis bagi masyarakat adat Suku Besar Wate, di mana salah satu agenda utamanya adalah pemilihan Kepala Suku Besar Kabupaten Nabire yang akan secara otomatis menjabat sebagai Pimpinan Utama BMA Suku Besar Wate.
Daniel menegaskan bahwa pelaksanaan Mubes merupakan bentuk komitmen terhadap aturan organisasi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BMA Suku Besar Wate.
“Berdasarkan ketentuan dalam Bab III Pasal 7 Ayat 1 AD/ART, Mubes harus diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Maka itu, Mubes II menjadi forum penting untuk memilih kepemimpinan baru dan menyusun arah kebijakan adat lima tahun ke depan,” tegasnya.
Panitia juga menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Mubes II secara transparan, akuntabel, dan terencana. Forum ini tidak hanya menjadi wadah pemilihan pimpinan adat, tetapi juga sarana penguatan kelembagaan adat, perumusan arah kebijakan adat, serta pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di tengah tantangan modernisasi dan perubahan sosial. (Red)