Papua Tengah Dorong Regulasi Pro-Rakyat Lewat PERDASI dan PERDASUS 2025

Nabire, PT — Papuapatrolie-news.com, Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong penguatan regulasi daerah sebagai landasan pembangunan melalui pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (PERDASI) dan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS). Komitmen ini tercermin dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang digelar di ruangan rapat kantor DPR di Nabire, Senin (16/6/2025), dengan agenda utama pengusulan Program Pembentukan PERDASI dan PERDASUS Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh dr. Silwanus, Gubernur menyampaikan bahwa rapat ini merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui regulasi yang berpihak pada masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.

“Pengesahan dan penetapan program pembentukan PERDASI dan PERDASUS ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah di berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar dr. Silwanus.

Dalam pemaparannya, dr. Silwanus menyebutkan bahwa Program Pembentukan Peraturan Tahun 2025 terdiri atas 25 PERDASI dan 9 PERDASUS yang merupakan usulan inisiatif DPR Papua Tengah, serta 14 PERDASI yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Beberapa rancangan peraturan yang menjadi sorotan antara lain:

PERDASI:

1. Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Kampung Adat;

2. Perlindungan Nelayan Asli Papua;

3. Perempuan dan Perlindungan Anak.

PERDASUS:

1. Perlindungan Tanah Adat;

2. Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;

3. Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Pj Sekda menegaskan bahwa seluruh usulan regulasi ini telah disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, memperhatikan karakteristik budaya lokal, serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional.

 “Saya berharap melalui PERDASI dan PERDASUS ini, kita mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran DPR, organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi demi kelancaran dan keberhasilan proses legislasi daerah.

Menutup sambutannya, dr. Silwanus Sumule menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Program Pembentukan PERDASI dan PERDASUS Tahun 2025, seraya berharap agar semangat kolaboratif ini terus terjaga demi pembangunan Papua Tengah yang inklusif dan berkelanjutan. (Red) 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *