Warga Binaan Lapas Nabire Akhirnya Miliki Adminduk, Komitmen Gubernur Papua Tengah Terwujud

Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Komitmen Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dalam meningkatkan pembangunan manusia kembali dibuktikan melalui pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Nabire. Pada Jumat, 9 Mei 2025, para warga binaan akhirnya mendapatkan kartu keluarga dan dilakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari janji Gubernur Papua Tengah saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Klas IIB Nabire pada 29 Maret 2025 lalu, di mana saat itu ditemukan masih banyak warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan resmi.

Plt Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Provinsi Papua Tengah, Yeremias Mote, mengatakan bahwa pelayanan ini adalah wujud nyata atas komitmen Gubernur dalam memberikan hak kependudukan yang layak bagi semua warga, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.

“Untuk menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur, kami menyurati pihak Lapas untuk meminta data warga binaan yang belum memiliki Kartu Keluarga dan KTP elektronik. Data tersebut kemudian kami verifikasi dan koordinasikan untuk dilakukan pelayanan langsung,” ungkap Yeremias.

Pada 9 Mei 2025, Dinas Dukcapil dan PMK Provinsi Papua Tengah berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire melaksanakan pelayanan pencatatan data dan perekaman e-KTP langsung di kantor Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh operator dari kedua instansi menggunakan peralatan perekaman milik Dinas Dukcapil Nabire.

“Hasil pelayanan berupa Kartu Keluarga dan e-KTP akan diproses oleh Dinas Dukcapil Nabire dan diserahkan kembali kepada pihak Lapas untuk didistribusikan kepada para warga binaan,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerjanya ke Lapas, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan bahwa perhatian terhadap warga binaan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pembinaan yang holistik. Ia menekankan pentingnya warga binaan memiliki dokumen kependudukan untuk memudahkan akses ke berbagai layanan publik setelah mereka bebas nanti.

“Pembinaan di Lapas harus diarahkan agar mereka memiliki keterampilan dan kesiapan saat kembali ke masyarakat. Dukungan kami terhadap program peternakan di dalam Lapas adalah salah satu bentuk perhatian tersebut. Tapi semua itu harus dimulai dari kepemilikan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga dan KTP elektronik,” ujar Gubernur.

Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap inklusi administrasi kependudukan, bahkan bagi kelompok masyarakat yang berada dalam sistem pemasyarakatan. (Red) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *